
Manado, Sulutlink.com – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, dalam Rapat Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020 Jumat 23/4/2021, Braien Waworuntu mendapat kesempatan menanyakan kepada Kadis Kesehatan Debbie Kalalo, minta kejelasan penamaan RSUD ODSK.
“Minta Dinkes Kejelasan Penamaan RSUD ODSK yang di Jl. Bethesda Manado”.
” Saya minta penegasan nama yang ada di RSUD Provinsi Sulawesi Utara ini, apakah itu sudah legal atau belum, ” ucap Waworuntu.
Terungkap bahwa anggaran pembangunan RSUD yang berada di jalan Bethesda itu, rupanya melalui pinjaman daerah di PT. SMI yang harus dikembalikan secara menyicil dalam kurun waktu lima tahun kedepan, dan belum lunas hingga saat ini, padahal menggunakan uang rakyat,” ungkap Waworuntu.
” Saya minta kejelasan penamaan RSUD ODSK, karena Pembangunan RS ini Bukan Sumbangan Pribadi Tapi dari Dana Hutang”.
Kami minta penjelasan dari Ibu Debbie Kalalo, Kadis Kesehatan, apakah nama RSUD sudah seperti itu, apa dasarnya, karena dalam pemberian nama harus melewati dasar kajian yang tentu melewati banyak syarat dengan melibatkan tim ahli,” pungkas Waworuntu.
Pantauan sulutlink.com, Disesi waktu rapat pansus lkpj akan ditutup, Kadis Kesehatan masih sempat mendapat pertanyaan dari salah satu anggota pansus, namun anggota dari fraksi nasdem Braien Waworuntu ini tidak sempat direspon.
Hal tersebut melalui Ketua Pansus LKPJ Rocky Wowor mengatakan memerintahkan Kadis Kesehatan agar pertanyaan anggota pansus Braien Waworuntu, akan diberikan jawaban secara tertulis karena waktu rapat segera ditutup,” tandas Wowor.
Edit: Karel