web analytics

Braien Waworuntu Reses I Tahun 2023, Jaring Aspirasi Masyarakat Empat Desa di Kecamatan Sonder

May 3.2023.adm.karel tangka

Warga Leilem III Antusias mendengar penjelasan Braien Waworuntu

Minahasa (Sonder),  sulutlink.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah            (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melakukan Reses I tahun 2023 dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Pimpinan DPRD Sulut di Komisi I Braien R. L Woworuntu SE, telah melakukan reses, serentak di Empat lokasi, Titik I di Desa Leilem III kecamatan Sonder, hadir Tokoh Masyarakat Bpk. Stewart Sela, disuport pendamping Sekretariat DPRD Provinsi Sulut Rabu, (3/5/2023).

Warga (nn) yang mengeluhkan Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN Minahasa

Braien Waworuntu, menerima keluhan salah satu warga, inisial (JR) terkait pengurusan berkas sertifikat tanah di BPN Minahasa tahun 2021 sampai saat ini tidak ada kejelasan, padahal sudah membayar biaya pengurusan sebesar 300 ribu disaksikan kumtua lama inisial (FL) / Sekdes lama inisial (TP). Berkas disebutkan tercecer. Warga bermohon biaya pengurusan sertifikat tanah minta dikembalikan, karena BPN Minahasa ternyata tidak memproses berkas masyarakat.

Aspirasi lainnya dikeluhkan, khusus air bersih Leilem 3 tidak jalan, tapi tetangga Leilem 1 dan 2 bisa merasakan air bersih.

Beberapa aspirasi berupa permohonan bansos (rakyat miskin), air bersih, dan lampu jalan desa Leilem 3, ada sebagian jalan lorong butuh perbaikan menjadi perhatian khusus oleh pemerintah.

Braien Waworuntu, diskusi dengan pendamping reses

Braien di Titik II desa Sendangan I lingk. 2 Kec. Sonder, Rumah Kel. Ricky Tambuwun; Terima aspirasi mewakili warga, bpk. Johnny Najoan menitipkan kerinduan terkait KISS dan BPJS, minta kejelasan apakah masih berlaku atau tidak lagi.

Lain hal, bpk Sefin Pua, terkait urusan pertanahan (sertifikat tanah) program Bpk Presiden Jokowi, Minta penjelasan program BPN ini jalan atau tidak lagi, Masalah Air Bersih oleh PAM, ‘layanan’ Aer bersih sangat dibutuhkan. Mohon perjuangan bapak Braien, ke Pemkab.

Warga Sendangan I foto bersama Braien Waworuntu

 

Braien, di Titik III Desa Kolongan Atas Induk Kel. Samuel Wangkay Lotulung, Kec. Sonder.

Dikeluhkan salah satu warga inisial (JT) umur 65 tahun, Sendangan 1 jaga II Kec. Sonder minta pembangunan jalan yang ada jembatan yang menghubungkan jalan untuk warga Kolongan Atas ke jaga tetangga. Kami bermohon melalui reses ini karena perkiraan biaya pembangunan jalan ini membutuhkan biaya miliaran rupiah. Desa tidak mampu dengan biaya begitu besar, kecuali anggaran puluhan juta ‘mungkin’ desa bisa menanganinya melalui swadaya desa.

Warga lain inisial (NP) Sopir, 25 tahun Sendangan I jaga II Selama tinggal disini tidak pernah mendapat bansos sebagai orang miskin. Pernah diumumkan ada pendataan orang miskin, tapi kami tidak pernah di data sebagai orang miskin, Terkesan kades pilih kasih mendata keluarga miskin. Bermohon melalui bpk. BW perjuangkan keluhan kami untuk mendapatkan bansos keluarga miskin.

Paparan Braien Waworuntu didampingi Bapak Ronald Mongilala dan pendamping kegiatan di titik Keempat

Braien Waworuntu, reses di Titik IV Desa Kauneran, lokasi di rumah Kel. Christin Oroh Mamusung, dimana sejumlah aspirasi diterima, antara lain bpk. Lisa Goni, Kauneran jaga 3 mengusulkan program Bedah Rumah, dengan memperhatikan banyak warga tergolong miskin butuh perjuangan melalui reses ini.

Sami Oroh, mengemukakan aspirasinya terkait Drainase dan Lampu penerangan seputar desa belum ada.

Hendra Ruus, terkait Jalan Kauneran I di jalur akses pasar ‘rusak berat’ minta perhatian pemerintah ada baiknya bisa bangun jalan Hotmix, karena jalan ini berkontribusi untuk warga datang ke pasar.

 

Braien Waworuntu, menanggapi aspirasi keempat desa, mengaku secara khusus datang dan melakukan reses Anggota Legislatif Daerah Pemilihan Minahasa -Kota Tomohon  akan membawa dan mengawal aspirasi  ini ke pemerintah kabupaten/ kota jika ini harus ditindak lanjuti oleh Bupati Minahasa dan akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulut, melalui Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

“Tugas ini saya lakukan sebagai pelayan masyarakat untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang sudah diungkapkan secara langsung di reses I tahun 2023 ini, setiap aspirasi masyarakat akan dipilah mana yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” tandas BW.

Antusias Warga Mengikuti Reses Pimpinan DPRD Sulut di daerah pemilihan BW

Saya selalu siap menerima setiap aspirasi, tidak saja sampai ke meja saya tapi itu langsung diproses untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan arah kemana aspirasi itu untuk proses lanjut.

“Dan khusus yang menjadi kewenangan provinsi, itu yang akan diusahakan terealisasi”

“ Nah apabila ada aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, akan kami kawal terus selama aspirasi itu berproses di kabupaten/kota .” pungkas mantan Ketua Komisi IV DPRD Sulut.

About DeProS Red

Check Also

Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024

Manado, sulutlink.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu yang …