
Sam Tampi Ketua Bumdes Desa Tumpaan Dua ketika dimintai konfirmasi, Selasa (5/12/2017) di kantor Hukum Tua mengatakan, mulai hari ini pihaknya meluncurkan pinjaman kredit usaha mikro.
Dia menjelaskan, yang mendapat pinjaman kredit usaha mikro, adalah masyarakat desa Tumpaan Dua yang mempunyai kegiatan usaha kecil mikro yang telah memenuhi persyaratan berkas administrasi.
Untul tahap awal dana pinjaman diberikan sebesar Rp 500.000 per peminjam, dari total dana Rp 50.000.000.00 yang dianggarkan dari Dana Desa tahun anggaran 2017.
Peminjam juga wajib mengisi formulir permohonan pinjaman, menyertakan surat rekom kebenaran usaha dari pala, KTP suami istri dan KK serta biylet pajak dan meterai.
“Pinjaman ini akan dikembalikan secara kredit atau akan dicicil tiap minggu oleh peminjam, ini agar putaran uangnya dapat disalurkan lagi kepada yang membutuhkan,” ujar Tampi. (JoTam)