Minahasa Selatan , Sulutlink.com – Sejak peristiwa ambruknya jembatan I’m Amurang akibat dari abrasi pantai yang menghancurkan puluhan rumah, membuat banyak pihak merasa terpanggil untuk membantu meringankan beban korban terdampak bencana tersebut. Namun ada beberapa oknum yang memanfaatkan permintaan sumbangan untuk bencana demi kepentingan sendiri.
Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi dengan OPD dan Forkopimda pada Sabtu (18/06/2022), Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, melarang keras melakukan penggalangan dana berupa sumbangan di jalan untuk korban Bencana Alam di Uwuran Satu Amurang dan beliau yang didampingi Wakil Bupati Petra Yani Rembang MTh (PYR) meminta agar bencana ini tidak dieksploitasi oleh oknum atau kelompok tertentu sebagai ajang mencari hal yang tidak jelas.
Dikatakan Bupati setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya penggalangan dana dijalan- jalan yang bukan hanya tidak jelas dari mana mereka tapi juga membuat kemacetan panjang di jalan trans Sulawesi, tindak lanjut dari laporan tersebut Bupati Langsung melakukan Rapat Koordinasi dengan OPD dan Forkopimda.
”Tentu saya melarang keras melakukan Penggalangan dana, meminta-minta di jalan hal ini tidak dibenarkan dan kami berharap bencana ini jangan dieksploitasi dengan mencari sumbangan di jalan, karena ada laporan sudah ada 2 titik Penggalangan dana di jalan trans sulawesi yang mengganggu Pengguna jalan, ” terang Bupati FDW.
Lanjutnya yang baru-baru ini datang Bersama Kepala BNPB RI ke Minsel menyatakan Meminta Dana Bantuan di Jalan Tolong Dihentikan.
”Meminta-minta sumbangan di jalanan tolong dihentikan. Kami tidak butuh sumbangan yang sulit dipertanggungjawabkan,” ucap Bupati di dampingi Glady NL Kawatu SH. M.Si
Pemkab Minsel menutup pemberian sumbangan dari pihak manapun, tapi, harus dengan cara yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, kasat PolPP Minsel Henri Palit SH dalam rapat kordinasi langsung akan menindak tegas dan jika perlu dibubarkan kelompok yang menggalang dana di jalan dan lorong-lorong.
”Yah benar saya mendapat perintah langsung untuk menindak tegas dan membubarkan aksi mencari dana di jalan dan lorong ” tegas Palit.
Bantuan dari Beberapa daerah Kabupaten kota di Sulawesi Utara terus berdatangan sesuai arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam membantu Kabupaten Minsel , dan sudah dilakukan sejak hari pertama Uwuran Satu dinyatakan Darurat Bencana.
Bantuan juga datang dari Lembaga resmi, Ormas, Institusi, BUMN/BUMD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di Minsel maupun diluar Minsel dan lain sebagainya yang resmi dan masuk daftar Pemberi Bantuan di Posko dan Rekening Resmi yang ditentukan oleh Pemerintah
(Brandon/Sulutlink)