web analytics

Bupati Minahasa Bersama Bupati Minsel & Bupati Mitra Diundang Khusus Ketua DPR RI

bupati-wabup-minahasa – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mendapat kehormatan dan terundang khusus oleh Pimpinan DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol pada Rabu 2/3 pukul 10.00 WIB besok bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI Lantai 3, Jakarta.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi menyampaikan hal tersebut di Kantor Bupati Minahasa, selasa (1/3/2016) siang tadi. Dikatakan Tumundo bahwa sesuai undangan Pimpinan DPR RI Nomor : LG/0318/DPR RI/II/2016 tertanggal 24 Februari 2016 yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Persidangan Sekjen DPR RI Dra Damayanti MSi, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi terundang khusus untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol pada hari Rabu, 2 Maret 2016 besok di Gedung Nusantara II DPR RI Lantai 3.
Dikatakan Tumundo, bersama Bupati Minahasa, dalam undangan tersebut juga terundang Bupati Minahasa Selatan dan Bupati Minahasa Tenggara. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut, Ketiga Bupati ini akan diminta tanggapannya berkaitan dalam penyusunan Drat Rancangan Undang-undang dan Naskah Akademik tentang Larangan Minuman Beralkohol di negara ini.

About Echel

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …