TONDANO, Sulutlink.com – Bupati Minahasa Drs.Jantje W.Sajow,MSi meminta aparat Pemerintah untuk kooperatif kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan.
Hal ini dikatakan Bupati Jantje Sajow saat melaksanakan pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Selasa (26/9/2017) pagi, di ruang sidang kantor Bupati Minahasa
Selaku Bupati menyambut baik kedatangan tim Pemeriksa BPK RI di Kabupaten Minahasa sambil berharap kepada para Camat dan Hukum Tua agar kooperatif dan transparan kepada Tim BPK karena tugas mereka sangat penting.
“Para Camat dan Hukum Tua harus memperhatikan aturan yang ada, implikasi pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat, memberikan daftar nama Camat beserta dengan nomor ‘handphone’ agar dapat berkoordinasi dengan baik dan mudah dihubungi oleh tim BPK” ungkap Bupati Minahasa
Bahkan Bupati Jantje Sajow, meminta hukum tua untuk wajib hadir jika sudah dijadwalkan ada pertemuan dengan tim BPK.
Sementara itu Ketua tim pemeriksa Bagus Indra Sinandi menjelaskan tujuan pemeriksaan ini dalam rangka pemeriksaan pendahuluan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) , Pembangunan desa dan pembangunan kawasan pedesaan.
“Sistem pemeriksaan saat ini berbeda dengan laporan keuangan karena yang akan diperiksa mengenai keefektifan, keefisienan dan nilai ekonomisnya. Jadi kesimpulannya nanti akan ada hasil yang efektif, cukup efektif dan tidak efektif” ucap Sinandi
Lebih lanjut dikatakan Bagus Sinandi, bahwa titik berat audit kinerja adalah kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Camat memberi pemahaman kepada hukum tua agar tidak ada ekspektasi yang berlebihan mengenai pemeriksaan BPK.”pungkas Sinandi
Pertemuan Pemkab Minahasa dengan BPK RI di hadiri oleh Sekretaris daerah kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH, MSi, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, Tim BPK, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Minahasa.(herdymendur)