Minahasa Selatan, Sulutlink.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, SH, mengikuti kegiatan Rencana Aksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2022 – 2024, yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (16/07/2021).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara Daring tersebut, Bupati Franky Wongkar saat diberikan kesempatan memaparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM di Kabupaten Minsel, mulai dari kondisi dan posisi wilayah dimana sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Minahasa, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Tenggara, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow, serta sebelah barat yang berbatasan dengan laut Sulawesi, dengan jarak Amurang ke Kota Mananado kurang lebih 64 Km.
“Luas wilayah 1.456,46 Km2, jumlah penduduk 236.463 jiwa, dengan 17 kecamatan, 167 desa dan 10 kelurahan,” ujar Bupati.
Dikesempatan tersebut, Bupati Franky Wongkar pun menjelaskan tahun terbentuknya Minsel secara resmi tanggal 04 Agustus 2003. “Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon,” jelasnya.
Terkait data Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati mengungkapkan, di Pemkab Minsel terdiri dari Fungsional Tertentu, Fungsional Umum, Struktural, Eselon Empat, Eselon Tiga dan Eselon Dua. “Dengan ASN pada tahun 2019 sejumlah 3830 dan tahun 2020 sejumlah 3682,” ungkapnya.
Tantangan birokrasi pemerintahan kedepan, lanjut Bupati Franky Wongkar, yaitu dunia memasuki era revolusi 4.0 dan era millenium tiga. “Sehingga perubahan ini perlu direspon cepat dan tepat oleh seluruh pemangku kepentingan pemerintah, sehingga mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan global. Hal ini dapat diatasi dengan memprioritaskan penciptaan profesionalitas sumber daya aparatur yang bersinegitas, kompeten, nerorientasi pada pelayanan publik, netral dan memiloko wawasan global,” tutur Bupati.
Ditambahkan Bupati Franky Donny Wongkar, Visi Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, pada pemaparan kali ini, rumusan Misi yang ditetapkan yaitu Meningkatkan Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Berbudaya dan Berdaya Saing. “Dengan tiga sasaran diantaranya Pertama meningkatnya kinerja akuntabilitas daerah, Kedua meningkatnya kinerja pelayanan publik, dan Ketiga meningkatnya kualitas ASN,” tambah Bupati.
Terkait hal tersebut, lanjut Bupati Franky Wongkar, dalam prosesnya Pemkab Minsel telah membuat analisa permasalahan dan isu strategis baik faktor internal ataupun faktor ekternal. “Seperti pada faktor internal berupa jumlah ASN Pemkab Minsel yang begitu besar, terbukanya peluang pengembangan diri sesuai peraturan perundangan, adanya tambahan penghasilan ASN, rendanya kompetensi tenaga pendidik sekolah dasar dan sekolah menegah pertama, kurangnya ketersediaan tenaga pendidik dan penyelenggara pelatihan yang terakreditasi, belum adanya sarana dan prasarana bagi pengembangan kompetensi yang memadai dalam penyelenggaraan pelatihan, dan kurangnya proporsi anggaran pendidikan dan pelatihan dalam DPA masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya mengenai faktor eskternal dalam analisa permasalahan dan isu strategis, dilanjutkan Bupati Franky Wongkar, yaitu tersedianya teknologi dan informasi pendukung pengelolaan kinerja ASN, kebijakan pemerintah dibidang pengembangan SDM, dan bencana non alam seperti Pandemi Covid-19 yang menuntun penyesuaian baru yang berdampak langsung terhadap pelayanan serta kinerja ASN. “Ada juga tuntutan pelayanan prima bagi masyarakat serta penguasaan teknologi dalam meningkatkan daya saing daerah yang dibutuhkan untuk mewujudkan Visi Minsel Maju, Berkepribdian dan Sejahtera,” jelas Bupati.
Diakhir pemaparannya terkait rencana aksi pengembangan SDM di Minsel, Bupati Franky Donny Wongkar, mengatakan sasaran program yang akan dilakukan Pemkab Minsel yaitu meningkatnya kualitas ASN dan meningkatnya kinerja dan pelayanan publik. “Serta meningkatnya kinerja akuntabilitas pemerintah daerah,” ucap Bupati.