web analytics

Bupati Respon Pengrusakan Tempat Ibadah di Desa Tumaluntung


Minahasa Selatan, Sulutlink.com
– Pengrusakan Atribut di Tempat Ibadah terjadi di Desa Tumaluntung Minggu (24/10/2021) langsung mendapat Respon Dari Pemerintah Kab.Minahasa Selatan

Pemerintah Kab.Minahasa Selatan dalam Hal ini Bupati Franky Donny Wongkar,SH di dampingi Sang Istri Elsje Roosje Sumual yang juga salah satu Anggota DPRD Kab.Minsel langsung meninjau lokasi pengrusakan,dan dilanjutkan dengan Musyawarah Bersama bertempat di BPU Desa Tumaluntung.

Musyawarah tersebut,dihadiri oleh Camat Tareran Tareran Hizkia Kondoy, S.Sos,Kapolsek Tareran Iptu Anthon Tumbelaka,Hukumtua Desa Tumaluntung dan Pengurus GMAHK.

FDW Menekankan,Sesuai dengan aturan Pemerintah setiap masyarakat yang tinggal di Indonesia diberi kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing dengan catatan pendirian Rumah Ibadah harus ada Ijin berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). yang mengatur

“Siapapun yang akan mendirikan rumah ibadah harus mengikuti Mekanisme dan Prosedur yang berlaku” Ujarnya.

Bupati menambakan,Pemerintah mempunyai tugas untuk mengatur dan mengawasi masyarakatnya termasuk di Desa Tumaluntung.

” tugas Pemerintah Adalah mengurus dan mengatur masyarakatnya agar tetap selalu menjaga ketertiban,keamanan,saling menghormati,hidup rukun, dan saling menghargai satu dengan yang lainya.” tutupnya.

Keputusan musyawarah dalam pengrusakan ini,telah di selesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak telah saling memaafkan.

Brandon SulutLink

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …