web analytics

Bupati ROR Yakin APBD 2019 Pro Rakyat Minahasa

Bupati Royke Roring memberikan sambutan di rapat paripurna DPRD Minahasa

Tondano,Sulutlink.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2019 dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa, pada selasa (27/11/2018) pagi.

Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wilford Siagian, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit dan jajaran dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung.

Hadir pula dalam kegiatan rapat paripurna yaitu para wakil rakyat; Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, kapolres Minahasa yang diwakili IPTU Arie Hasan selaku Kapolsek Toulimambot, Dandim 1302 yang diwakili Kapten Infantri Edwin Pasi dan insan pers.

Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah APBD 2019 maka saya selaku Bupati Minahasa dan Robby Dondokambey selaku Wakil Bupati Minahasa memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat termasuk di dalamnya Badan Anggaran, yang telah menunjukkan dedikasi yang begitu besar serta pengabdian yang begitu tinggi, khususnya dalam mengakomodir berbagai aspirasi dana kebutuhan masyarakat , melalui masukan, serta kritkan dan solusi yang ditujukan bagi anggaran Kabupaten Minahasa.” Ucap Royke Roring

Lebih lanjut Bupati ROR dalam sambutannya mengatakan masa depan Minahasa 5 tahun kedepan, sangat tergantung pada kontribusi setiap tahun pelaksanaan APBD, dan Tahun 2019 merupakan dasar pencapaian kinerja untuk 5 tahun kedepan.

Dijelaskan Bupati Minahasa ini, pembahasan yang telah dilakukan bersama mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan kepada dewan yang terhormat, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi serta diakhiri dengan pembahasan antara badan anggaran DPRD Kabupaten Minahasa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sungguhpun harus diakui begitu panjang dinamika dalam pembahasan yang telah kita lalui namun atas sinegritas dan rasa tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan masyarakat, kita telah bekerja keras untuk menyelesaikan tugas yang kita emban bersama sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bersama-sama kita harapkan demi masyarakat Kabupaten Minahasa. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dengan ditetapkannya Peratuan Daerah APBD ini, maka kita siap melanjutkan pembangunan dengan fondasi yang telah ada, seperti yang telah disepakati APBD Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1.362.762.279.726; (Satu Trilyun Tiga Ratus Enam Puluh Dua Miliyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Dua puluh Enam Rupiah).” jelas Bupati Royke Roring

Ditambahkan orang nomor satu di Minahasa ini, kita berkeyakinan bahwa APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 yang “Pro Rakyat” akan mampu mewujudkan perubahan dan kemajuan di tanah tercinta ini. Karena itu saya harapkan supaya baik Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat mengawal pelaksanaan APBD 2019 , agar dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel.” pungkas ROR dalam sambutannya.(herdy)

About Redaksi

Check Also

Dihadapan Pansus LKPJ 2022 Kadis PUPR Watimena Tepis terkait Proyek Jalan Atep Temboan

April 14.2023.adm:karel tangka “Kadis PU-PR Tepis Terkait Proyek Jalan Atep-Temboan 5 Milyar Bukan 7M” Sulutlink.com …