Minsel,Sulutlink.com – Bupati DR. (H.C) Christiany Eugenia Paruntu,SE dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan tahun 2017 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (20/2/2018) yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati mengajak abdi Negara untuk jadi panutan taat bayar pajak.
Dalam sambutannya Tetty Paruntu,SE (sapaan akrab) mengatakan, pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang – undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Diingatkannya, apabila wajib pajak badan tidak melaporkan SPT pajak penghasilan wajib, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 1 juta rupiah dan Rp 100 ribu rupiah bagi wajib pajak orang pribadi.
“Saya minta komitmen dari seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel, agar taat membayar pajak serta tepat waktu dalam pelaporannya,”ucap Bupati terinovatif.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Franky D Wongkar,SH, Kepala KPPP Kotamobagu Detje Lapian, Pimpinan DPRD Kabupaten Minsel dan Pimpinan Perangkat Daerah Minsel.(JoTam)