Minsel,Sulutlink.com – Bupati Christiany Eugenia Paruntu,SE (CEP) atau yang lebih dikenal dengan panggilan Tetty Paruntu, Rabu (15/11/2017) malam, menegaskan agar APBD Kabupaten Minahasa Selatan T.A 2018 dapat dinaikkan.
Bupati Tetty Paruntu,SE juga mengingatkan kepada pimpinan SKPD, agar TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan) untuk ASN Pemkab Minsel, wajib dianggarkan 12 bulan ditahun anggaran 2018 yang akan berjalan nanti.
Tetty Paruntu, SE juga mendorong, agar tunjangan Hukum Tua dan perangkat Desa/Kelurahan untuk dapat dinaikan dari anggaran sebelumnya.
Bahkan Bupati Tetty Paruntu, SE berpesan, agar juga memperhatikan jaminan kesehatan dari para mantan Hukum Tua dan Ketua BPD.
Diingatkan juga oleh Bupati Tetty Paruntu,SE agar SKPD, untuk memperhatikan program – program lainnya seperti, kesehatan dan pedidikan serta pembangunan infrastruktur.
Langkah strategis yang ditegaskan Bupati Tetty Paruntu, SE ini, bertujuan untuk merangsang perwujudan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) dan muara pada meningkatkan etos kerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Henri Palit,SH Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Minsel ketika dimintai konfirmasi membenarkan penegasan Bupati Tetty Paruntu, SE tersebut.
Ditambahkan Henri Palit,SE ini juga adalah bagian wujud kepedulian Bupati Tetty Paruntu,SE dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan Hukum Tua serta perangkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Minsel.
Disisi lain Wakil Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Minsel Rommy Pondaag,SH,MH Kamis (16/11/2018) usai rapat di DPRD Minsel menyatakan, menyambut baik langkah dari Bupati yang memperhatikan TTP ASN dan Tujangan dari para Hukum Tua dan perangkat yang ada di Kabupaten Minsel. (JoTam)