Minsel,Sulutlink.com – Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu,SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirajoh SH, Senin (11/2/2019) di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Minsel.
Kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka menyerahkan Hasil Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara yang diserahkan langsung oleh Helda Tirayoh, SH.
Dalam sambutannya, Bupati DR
Christiany Eugenia Paruntu,SE mewarning kepada para Kepala SKPD dilingkup Pemkab Minsel, untuk memperbaiki pola pelayanan publik dan termasuk penyediaan fasilitas umum di SKPD masing-masing.
Bupati Tetty Paruntu (sapan akrab) juga berterima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, yang sudah melakukan survey pada SKPD dilingkup Pemkab Minsel dan data tersebut akan menjadi referensi bagi Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan evaluasi kinerja dari para Kepala SKPD.
Disisi lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirayoh, SH kepada awak media mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka perlu dilakukan proses penilaian tingkat kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Pemkab Minsel.
Ditambahkannya, penilaian ini telah mulai dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulut, sejak tahun 2018 lalu.
Pertemuan tersebut juga dihadiri, Sekda Minsel Denny Kaawoan,SE para Asisten, Inspektur Minsel Adrie Keintjem,SH, Sekertaris DPRD Joins Langkun, SH dan para Kepala SKPD. (JoTam)