Minsel,Sulutlink.com- Camat Modoinding Harits Lokas mewakili Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu,SE (CEP) melaksanakan pengambilan sumpah dan janji keempat ASN sebagai pejabat Hukum Tua, Jumat (8/3/2019) yang dilaksanakan di Kantor Dinas PMD Minsel.
Disaksikan oleh Kadis PMD Henrie Lumapow, SH dan Sekertaris PMD Altin Sualang, SSTP, MAP keempat pejabat Hukum Tua yang dilantik tersebut masing-masing, Evanglina Lomban, SH, MM desa Kakenturan, Eflin Komaling SPd desa Kakenturan Barat, Diane Tagah,SE desa Sinisir dan Rosye Wagey, SE desa Pinangsungkulan Utara.
Kadis PMD Kabupaten Minsel Henrie Lumapow,SH kepada awak media mengungkapkan harapan, agar para pejabat Hukum Tua yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.
Ditambahkannya, masyarakat tentunya mengharapkan kualitas kerja saat mereka bertugas menjalankan roda Pemerintahan di desa masing-masing.
Dia juga mengingatkan, agar pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) nantinya dapat dilaksanakan dengan transparan dan dipertanggungjawabkan sebagaimana aturan perundang-undangan.(JoTam)