web analytics

Cindy Wurangian: Kritisi Oknum ” Meminta Jasa” Pengurusan Ijin Usaha di Dinas PM PTSP Sulut

Manado, sulutlink.com- Diduga oknum melakukan praktek suap pengurusan ijin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, salah satu Anggota Banggar DPRD Sulut, saat mengikuti Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, interupsi di Ruang Paripurna DPRD, Senin (8/8) baru-baru ini.

Dikemukakan Anggota Banggar DPRD Sulut Cindy Priscilla Wurangian, MBA yang juga politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) provinsi sulut, bahwa dahulu pengurusan izin usaha harus menghubungi banyak pintu. Namun, sekarang  melalui satu pintu, yakni: melalui PTSP,” ucapnya.

Cindy, agar diketahui oleh Pemprov sulut melalui Ketua TAPD Pj. Sekretaris Provinsi Sulut (sekprov) Praseno Hadi, saat sesi tanya jawab pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen, SpB KBD.

Pantauan media Sulutlink.com, “Tampaknya memuji Pelayanan di PTSP “sangat baik,” tetapi dibalik itu harus menghubungi dinas-dinas lainnya. Kayaknya PTSP ini hanya sekedar pintu tetapi ada banyak jendelanya yang harus dilompati,” ucap Wurangian, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bitung dan Minut.

Menurutnya,”apa yang sering disampaikan Bapak Presiden RI, Joko Widodo, belum lama ini soal kemudahan dalam pelayanan proses perizinan disemua daerah harus benar-benar dijalankan.” tandas Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut.

Menariknya, Cindy menceritakan terkait kejadian yang sudah berlangsung saat ini, dimana katanya: Ia, menghubungi melalui telpon orangnya (oknum), sudah tidak aktif tetapi, Ia sudah mendapatkan informasi pengurusan perizinan di Dinas Lingkungan Hidup. “Seperti itulah, cara-cara dahulu masih terbawa hingga saat ini, dimana dimintakan uang ketika ada rapat pengusaha.” ungkapnya.

Cindy mempertanyakan, apakah harus meminta uang “setor duit” saat rapat? dipertanyakan juga, apakah pemerintah selama ini tidak menganggarkan untuk biaya rapat,sambungnya. Ia menceritakan bahwa jika dahulu bisa terjadi minta jasa uang suap tidak masalah. Sekarang ini di pemerintahan OD-SK, praktek seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi.” tukasnya.

“Saya yakin Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven OE Kandouw, praktek seperti ini tidak setuju.”pungkas PCW.

Menanggapi informasi Anggota Banggar DPRD Sulut dengan nama lengkap Priscilla Cindy Wurangian MBA, Pj. Sekprov Sulut, Praseno Hadi. “Akan menjadi perhatian khusus untuk dievaluasi. Terima kasih baru mendengar atas masukannya. Informasi ini akan segera kami klarifikasi jika ada pungli melalui dinas terkait, bakal akan dipanggil, dan oknum bersangkutan akan diberi pembinaan.” tutupnya. edit: Karel.

About DeProS Red

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …