Manado, Sulutlink.com – Cindy Priscilla Wurangian, MBA Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut ditemui media sulutlink.com usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan dari hasil RDP, kami mendapati cukup banyak hal yang menarik, salah satunya yaitu ada anggaran-anggaran yang sebenarnya nilainya bisa dibilang anggaran lebih kecil, contoh: Rp.19 juta. Tapi itu berpengaruh terhadap pencapaian target RPJMD 2021-2026. Oleh karena itu anggaran yang bisa terbilang kecil itu yang dikabarkan akan di refocusing. Mereka bermohon untuk bisa dianggarkan kembali di APBD P nanti agar supaya target-target yang sudah ditetapkan oleh Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, melalui RPJMD nanti itu bisa tetap dicapai targetnya.” kata Politisi Golkar ini.
Lanjutnya, terkait dengan permintaan DLH kepada pemrakarsa mitra usaha tentang gelar rapat-rapat dimana pada saat pengurusan ijin, biaya rapat-rapat itu harus ditanggung oleh pelaku usaha, sementara itu adalah hal yang tidak sesuai dengan aturan, pasalnya dalam perda provinsi Sulut bahwa pertimbangan teknis dari DLH ini tidak di pungut biaya. Jadi jika ada pungutan biaya dalam bentuk apapun berarti kan itu tidak benar.” tutur Cindy.
Tapi DLH mengakui bahwa dilakukan bukan seperti itu karena tidak memiliki anggaran yang cukup, sehingga ‘seperti mau atau tidak mau’ mereka harus meminta kepada pihak yang mengurus perijinan tersebut.” beber Legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Bitung dan Minut.
Ada solusi Komisi IV mengapresiasi (red) atas usul DLH tentang permohonan dana yang di refocusing kedepan komisi IV akan bawa dalam rapat-rapat selanjutnya agar supaya penganggaran di DLH Daerah Sulut ini bisa dilakukan melalui perencanaan dengan sebaik-baiknya sehingga nanti tidak ada lagi pemungutan pemungutan seperti itu yang “tidak ada dasar” karena namanya dalam perda retribusi tidak dicantumkan tarifnya, maka seharusnya tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun itu.” pungkas PCW, mantan Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sulut. Editor: Karel.