Minut – Sulutlink.com. Pemerintah Desa Tetey, Kecamatan Mapanget, telah menerima Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Minahasa utara dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes), Cakrawira Gundo, mengatakan untuk Dana Desa di Minahasa Utara semua desa yang ada di Minut sudah menerima Dana Desa tahap 1 di bulan Juli kemarin, dan untuk Dana Desa di Minut sebesar 126 Miliar.
Sementara itu Kepala Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Hona Jura mengatakan, Bantuan Dana Desa akan kami gunakan sebaik mungkin sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terpenuhi.
Dana Desa akan dipakai untuk pembangunan seperti– Pengerasan Jalan Perkebunan Dout Mapanget menuju Kekewang Senilai Rp 185.000.000, Pengerasan lorong Desa untuk jaga 6 senilai Rp 85.290.774, Pembuatan jembatan Perkebunan Dout Mapanget memakan anggaran Rp 120.000.000, Pembangunan Tangul/Talud untuk jaga 1 & 3 sebesar 125.000.000, dan pembangunan Balai Desa menelan anggaran Rp 74.500.000.
Ditambahkan Jura, untuk resapan pajak Desa Tetey untuk bulan Agustus sudah mencapai 80% bahkan tahun kemarin di seluruh Kecamatan Dimembe, Desa Tetey satu – satunya Desa bisa melampui target yang ditentukan oleh Pemerintah Minahasa Utara. (Herman).