web analytics

Dekot Tomohon, Wenur-Pungus Gencar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum

Tomohon, sulutlink.com –
Anggota Dewan Kota (Dekot) secara marathon terus melakukan sosialisasi Perda No 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Ir. Miky Wenur, MAP dengan menghadirkan pembawa materi Meidy Pandey S.Sos Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, Kamis (31/01/2019) berlokasi di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan

Menurut Wenur, Perda Tentang Ketertiban Umum merupakan sebuah peraturan daerah yang mengatur hal-hal keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

” Pembuatan Perda ini wajib dan harus dijalankan oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon. Dimana dengan adanya Perda Ketertiban umum tersebut, masyarakat secara keseluruhan boleh merasa aman dalam berbagai hal. Dan diharapkan juga masyarakat dapat mentaatinya dengan baik,” beber Ketua Dekot Tomohon.

Senada yang sama dikatakan Pandey, dimana pihak SatPol PP akan mengawal penerapan Perda Ketertiban Umum.

” SatPol PP Kota Tomohon sebagai penegak dan pelaksana Perda Ketertiban Umum, selalu berpatokan pada dasar KUHP dan perundang-undangan yang berlaku. Sebab Perda ini memiliki nafas yang sama dalam penjabaran pada peraturan dimaksud,” ujarnya.

Hal yang sama pula dilakukan Piet Pungus, S.Pd Anggota Dekot Tomohon bersama pihak SatPol PP, menggelar sosialisasi Perda No 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum kepada masyarakat Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (31/01/2019) bertempat di aula Kakaskasen Tiga.

Anggota DPRD Kota Tomohon Piet Pungus, S.Pd, memaparkan tentang penerapan Perda no 17 tahun 2017 secara terperinci dan jelas.

” Perda Ketertiban Umum ini dibuat semata untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Tomohon. Artinya Perda ini mengatur hal-hal keamanan dan kenyamanan dalam bermasysrakat,” ulas Pungus.

Sementara itu, menurut Meidy Pandey S.Sos selaku Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja ketika menjelaskan tujuan dari Perda dengan arif dan bijaksana mengatakan bahwa Pemkot Tomohon membuat Perda tersebut guna memberikan rasa aman bagi wargnya.

Terpantau wartawan sulutlink.com di kedua lokasi pelaksanaan Sosialisasi Perda No 7 Tentang Ketertiban Umum antusias warga mengikutinya sangat banyak, malahan daya tampung bangun akan peserta sosialisasi tak memadai, bahkan sebagian warga terpaksa berdiri di sekitar gedung sambil mendengarkan para narasumber yang menyampaikan materinya. (Sten’Ma)

About Redaksi SL

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …