web analytics

DEPROV: Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD T.A 2019

Sulutlink.com, DEPROV – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2019, serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sulut T.A 2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Andrei Angouw,” Selasa, (13/8/2019).

Scenario acara dibacakan Ketua Dewan dari Pembukaan secara resmi dan terbuka untuk umum.

“Gubernur Sulut, Olly Dondokambey diwakili oleh Wagub Steven Kandouw, menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut T.A 2019

Rapat paripurna dihadiri 24 dari 45 Anggota DPRD Sulut dan dinyatakan sah (quorum)

Mengawali penyampaian penjelasan Gubernur terhadap RANPERDA perubahan, Wagub Steven menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas terselenggarannya rapat paripurna ini

“Saya akan sampaikan substansi penting, “kata Wagub. Perubahan APBD 2019 karena adanya perubahan Asumsi Kebijakan Umum Anggaran, Pergersaran Anggaran, dan Silpa,” ucap dia.

Pemprov berharap Ranperda Perubahan APBD T.A 2019 ini bisa memperkuat stuktur anggaran

Wagub Kandouw, mengungkapkan bahwa pada APBD Induk 2019 tertata mencapai Rp 4, 98 triliun lebih.

Kesempatan selanjutnya 6 fraksi di DPRD Sulut, memaparkan pemandangan umum masing-masing fraksi. Ke-enam fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), rata-rata menyatakan persetujuan dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T.A 2019 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Ke-enam; Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan;

Fraksi PDIP melalui Dick Makagansa, Golkar lewat Meiva Lintang dan Amir Liputo dari Fraksi Amanat Keadilan bersedia untuk membacakan pemandangan umum, hingga menyatakan setuju dan berkaspun diserahkan ke Pemerintah provinsi dan Pimpinan DPRD Sulut.

Sementara itu, menanggapi pemandangan umum ke-enam fraksi tersebut, Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur (Wagub), Steven O.E Kandouw, mengemukakan dan meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti pemandangan umum tersebut.

“Jajaran SKPD segera berkordinasi masukan dari keenam fraksi tersebut,” ucap Wagub Kandouw.

Kandouw menambahkan, sesuai perintah Gubernur agar seluruh SKPD tidak ada yang keluar daerah sampai perubahan APBD diketuk.

“SKPD harus pro aktif, tegas Kandouw, segera melakukan pembahasan bersama DPRD Sulut, saya tidak akan tanda tangani segala surat perjalan dinas ke luar daerah,” tukas Kandouw.

Scenario rapat paripurna berakhir setelah Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, untuk rapat pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut akan dilaksanakan, Rabu.

redaksi2Supit August 13 2019



About Skt Biro Deprov

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …