web analytics

DEWAN SULUT AKAN KAWAL PEMBAHASAN 13 RANPERDA TAHUN 2020

WINSULANGI SALINDEHO KETUA BADAN LEGISLASI DPRD PROVINSI SULUT

Deprov, Sulutlink.com – Komitmen bersama Badan Legislasi (BALEG) DPRD Propinsi Sulawesi Utara telah menetapkan 13 Ranperda yang telah disepakati bersama antara Baleg DPRD Sulut dengan Pemprop Sulut, masuk agenda pembahasan Legislasi di DPRD Tahun 2020.

Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho, memastikan akan mengawal pembahasan 13 Ranperda Tahun 2020 mendatang sekalipun disibukan dengan banyaknya kegiatan sesuai agenda kerja di DPRD Sulut.

Menurut mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe ini, adapun Program Pembentukan Perda Tahun 2020, sangat penting dan strategis sebagai dasar perumusan kebijakan publik dan menentukan arah pembangunan dan pemerintahan daerah.

” Setiap perda yang dibuat harus mendapatkan dukungan anggaran untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.

Lebih lanjut kata Bu’ Winsu, politisi senior dari Partai Golkar Sulut ini, memaparkan bahwa sesuai Peraturan DPRD Sulut No. 2/2019 Pasal 57 huruf (a), Tentang Tata tertib DPRD. Tugas dan Wewenang Badan Pembentukan Peraturan Daerah adalah; 

KANTOR DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA

“Menyusun rancangan Program Pembentukan PERDA yang memuat daftar urut Rencana PERDA berdasarkan skala prioritas pembentukan rancanagn PERDA  disertai alasan untuk setiap tahun anggaran dilingkup DPRD”.

Dari hasil rapat bersama Biro Hukum Setda Propinsi  dan Tiem Koordinasi untuk mengeluarkan usulan  RANPERDA dari Usulan Inisiatif DPRD dan Pemerintah Propinsi Sulut serta Daftar Kumulatif Terbuka; Disepakati 13 Program Pembentukan PERDA Tahun 2020 sebagai berikut;

RANPERDA Prakarsa DPRD :  Perlindungan dan pemeliharaan pohon, Fakir miskin dan Anak terlantar, Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.

RANPERDA Prakarsa Gubernur Sulut :  Irigasi, Pengelolaan Samapah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kawasan Tanpa Rokok, Pencegahan dan Penanganan Korban Peredaran Orang di Sulut, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Sulawesi Utara, Penyelenggaraan Pendidikan.

RANPERDA Daftar Kumulatif Terbuka.:  Pertanggung jawaban Pembahasan APBD 2019, Perubahan Anggaran 2020, dan APBD Tahun 2021

redaksi2-009 November 14 2019

About Skt Biro Deprov

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …