Minsel,Sulutlink.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Selatan, mendorong Pemerintah Desa/Kelurahan untuk seriusi perangi covid-19.
Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow,SH kepada awak media, Rabu (1/4/2020) mengatakan, wabah covid-19 bukan hanya menjadi masalah nasional, tetapi juga telah mendunia dan untuk itu harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, Pemerintah telah menyetujui sebagian anggaran dana desa dapat dipakai untuk mengatasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan.
Ditambahkannya, dana tersebut diperuntukan untuk pengadaan posko, pembelian peralatan cuci tangan dan zat disinfektan serta peralatan lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan pemberantasan covid-19 di desa masing-masing.
Dijelaskannya, pemanfaatan dana desa tetap harus dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah desa.(JoTam)