Manado, sulutlink. com- Dinas Lingkun gan Hidup mulai berkiprah dikancah National. Buktinya, kamis 28 juni 2018, dinas DLH dipercaya KLHK sebagai Narasumber dalam Rapat Penyusunan Kebijakan Strategis Daerah untuk implementasi Kepres 97/2017 ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, yaitu membahas pengurangan sampah 30% dan pengelolaan sampah 70% sampai dengan tahun 2025. Bertempat di Hotel Grand Mercure Jogjakarta,
“Kami membawakan materi bertajuk Pengelolaan Sampah Berbasis Di Sumbernya” yaitu mengintegrasikan TPST3R dengan Pengembangan Bank Sampah.” ucap Kepala Dinas DLH Yohanis B Waworuntu.
Lebih jauh katanya, salah satu dari materi yang mungkin bisa menjadi antitesa adalah tentang Program Kantong Plastik Berbayar, Dimana kami menyampaikan bahwa pada saat yang sama hari ini kami sedang panen raya Kantong Plastik ini.
“Point ini menjadi menarik, sebab kantong plastik bagi kami bukan masalah tetapi berkah dan menjadi salah satu capital aset yg cukup potensial, karena mudah didapat dan juga mudah dijual. ” tukasnya.
Selain itu katanya, semoga dari hipotesa dan antitesa ini bisa disusun sintesa2 baru yg lebih “jujur” dalam menilai keberadaan dan fungsi strategis kantong plastik tersebut dalam pengaturan pengelolaan kantong plastik, dengan mengakomodir kepentingan kepentingan masyarakat dan melihat potensi potemsi yang ada dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Mari kita lestarikan lingkungan hidup, ” pungkasnya.
(Onal Gampu)