
Minsel,Sulutlink.com- Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, telah berdampak dirumahkan para siswa dan guru di Kabupaten Minahasa Selatan.
Bahkan Pemerintah meniadakan pelaksanaan ujian nasional bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Kepala Dinas Dikpora Minsel DR Fietber Raco kepada awak media Jumat (15/5/2020) di DPRD Minsel mengatakan, pengumuman kelulusan kelas 9 SMP akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2020 dan SD tanggal 15 Juni 2020.
Menurutnya, setelah pengumuman maka para siswa, akan melakukan pendaftaran siswa baru secara online.
Ditambahkannya, sistim pendaftaran akan dilakukan secara online dan memperhatikan zonasi wilayah tempat tinggal siswa dengan tempat lokasi sekolah.
“85 persen siswa baru harus bertempat tinggal di seputaran wilayah sekolah dan sisanya bisa berasal dari wilayah luar,”ucap Doktor Raco.(JoTam)