web analytics

DPRD Boltim Umumkan APBD 539,9 miliar

SONY DSC

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar 539.953.135.648,45 pada Rabu (30/11) malam.

Ketua DPRD Boltim, Marsaole Mamonto mengungkapkan penetapan APBD dilakukan setelah pembahasan secara cermat oleh tiga komisi bersama mitra kerjanya. Dalam pembahasan DPRD berhasil merasionalisasi anggaran sebesar Rp 12,2 miliar.

“Dana hasil rasionalisasi sudah dianggarkan kepada program yang menyentuh langsung kepada rakyat seperti tunjangan lansia dan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha kecil,” bebernya.

Dia mengungkapkan APBD Boltim 2017 sebesar Rp 539.953.135.648,45 yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 283,1 miliar dan belanja langsung Rp 256,8 miliar.

“Pendapatan daerah sebesar Rp 528.934.914.873,45 terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp 15,8 miliar. Dana perimbangan sebesar Rp 431,4 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 81,6 miliar,” bebernya.

DPRD pun telah melakukan penetapan program pembentukan perda Kabupaten Boltim 2017. Ada 11 ranperda yang akan menjadi program regulasi daerah tahun depan.

“Ada lima ranperda inisiatif dewan dan enam usulan legislatif yang jadi prioritas dibahas tahan depan,” bebernya.

Bupati Boltim Sehan Landjar dalam sambutannya mengatakan APBD yang sudah ditetapkan selambatnya tiga hari harus disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi.

“Pelaksanaan evaluasi di provinsi yang menjadi fokus adalah prosedur penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah serta penetapan besaran defisit,” ungkapnya.

Dia menyadari belum semua kehendak rakyat terakomodir dalam APBD. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran.

“Saya intruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD agar segera mempersiapkan jadwal kerja, dan regulasi pelaksanaan program. Sehingga kegiatan terlaksana sesuai prosedur peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia menambahkan terdapat enam ranperda yang menjadi usulan eksekutif dan lima ranpeda inisiatif DPRD. Ranperda tersebut masuk dalam program pembentukan perda Kabupaten Boltim 2017 mendatang.

“Saya berharap ketika ranpeda ini ditetapkan agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat dan dijadikan landasan hukum seluruh pihak dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.

About Redaksi 2

Check Also

RDP Komisi II, SARON: Aktifkan Program Dinas Kehutanan Hidupkan Lahan Kritis

“Komisi II usul, Kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Upt Balai Lingkungan Hidup, liriklah program penanaman …