Minsel,Sulutlink.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (29/6/2018) memimpin rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kesatu terhadap Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minsel tahun anggaran 2017.
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Minsel, dipimpin oleh Ketua Jenny Tumbuan,SE didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, SH,MH dan Wakil Ketua Franky Lelengboto,ST serta dihadiri oleh para anggota legislator lainnya berjalan aman dan tertib.
Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu,SE, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Drs Danny Rindengan,MSi mengatakan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dalam rupa laporan keuangan secara garis besar terdiri dari 7 (tujuh) komponen.
Dari ketujuh komponen yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih jumlah saldo anggaran lebih akhir per desember 2017 adalah sebesar Rp 41.432.807.534.00, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Bupati juga menekankan bahwa secara umu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Minsel, telah menunjukan perkembangan yang konstruktif dan terus menerus meningkat dari tahun ke tahun.
Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan,SE dalam sambutannya mengatakan pimpinan dan anggota DPRD Minsel menyampaikan selamat atas prestasi yang telah diraih oleh Pemkab dibawah pimpinan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Wongkar, SH beserta jajaran yaitu penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab tahun anggaran 2017 oleh BPK RI serta pmghargaan telah sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan iven keagamaan tingkat Sinodal dan tingkat internasional.
Selanjutnya Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE memberikan kesempatan kepada kelima fraksi di DPRD Kabupaten Minsel untuk membacakan pandangan umumnya.
Dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Ampera, menerima Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2017 untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minsel.
Disisi lain Bupati Minsel yang diwakili Sekda Drs Danny Rindengan, MSi membacakan tanggapan dan atau jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang intinya akan memperhatikan semua masukan dan saran dari setiap fraksi di DPRD Kabupaten Minsel.
Rapat Paripurna selain dihadiri Sekda Drs Danny Rindengan, MSi juga dihadiri oleh Forkopimda Minsel, para Asisten di Setdakab Pemkab Minsel, Pimpinan SKPD dan Camat.(JoTam)