
Minsel,Sulutlink.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018, Jumat (28/6/2019) yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan (JJT) dan Wakil Ketua Rommy Pondaag bersama anggota DPRD lainnya, serta dihadiri Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu,SE.(CEP) dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar,SH (FDW).
Bupati DR Christiany E Paruntu SE (CEP) dalam sambutannya mengatakan, memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menganggendakan Rapat Paripurna.
Bupati CEP juga menjelaskan, bahwa BPK RI waktu lalu telah mengaudit menajemen keuangan Pemkab Minsel, yang telah memberikan hasil opini WTP dan ini telah membuktikan keuangan daerah berada dalam keadaan baik.
CEP juga menambahkan, untuk usulan anggota DPRD terkait buku APBD akan dikoordinasikan dan akan nanti diserahkan serta terkait pelaksanaan pemilihan hukum tua serentak akan dilaksanakan, tapi saat ini masih terkendala ketersedian anggaran.
Sementara itu Ketua DPRD JJT mengatakan, hasil Rapat Paripurna akan dilanjutkan pembahasannya dengan jajaran Perangkat Daerah dan akan rampung paling lambat bulan Juli 2019.(JoTam)