Manado, Sulutlink.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemprov Sulut tanda tangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 diruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (9/8/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Pj. Sekdaprov Praseno Hadi dan jajaran Pemprov Sulut.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan, komitmen dan kerja keras yang tulus dalam upaya mensejahterakan rakyat sulut oleh pemimpin daerah kita, Gubernur bapak Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur bapak Drs. Steve Kandouw, sekali lagi patut kita syukuri dan apresiasi, dimana pada beberapa waktu lalu, Provinsi Sulut melalui badan pusat statistik mengatakan pertumbuhan ekonomi dengan progres yang baik, tumbuh 5,93% secara year on year atau diatas pertumbuhan ekonomi nasional pada angka 5, 44%>di triwulan II tahun 2022, setelah pad dua triwulan sebelumnya ekonomi Sulut tumbuh dibawah rata-rata Nasional.” tandas FAS.
Selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi Sulut tahun 2023, sekaligus penyerahan nota kesepakatan KUA, dan PPAS APBD provinsi Sulut tahun anggaran 2023.
Sambutan Gubernur Sulut Olly, berterima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut atas kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun anggaran 2023.
“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat di dalamnya,” kata Olly.
“Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati,” ucap Olly.
Lanjut Olly mengungkapkan, bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS 2023 ini telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, mulai dari Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang- Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007, “Tema Pembangunan RKP 2023 hingga pada Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023”.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini, nantinya akan menjadi dasar dan berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah,” rincinya.
Gubernur Olly, mengemukakan arah kebijakan pembangunan daerah di tahun 2023 yaitu “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan”.
Karena itu, aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Sulut.
“Merealisasikan prioritas-prioritas pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama,”pungkasnya. (Karel).