web analytics

DPRD Sulut Digoyang !!! Mahasiswa Protes Harga Kopra Begejolak

Manado, Sulutlink.com – Harga kopra bergejolak (turun dratis) mendorong aksi nekat dari gabungan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Kolektif Perjuangan Rakyat Sulawesi Utara (Gerakan Kopra Sulut) untuk menggoyang DPRD Sulut, Senin (26/11/2018) melalui aksi demo yang panas dan dinilai tidak bersimpatik.

Mahasiswa dalam orasinya melakukan aksi pembakaran ban yang memicu ketidaksimpatian dari sejumlah staf, anggota DPRD,  petugas Kepolisian dan masyarakat lainnya yang kebetulan datang dengan urusan yang lain.

Aksi semakin panas ketika mahasiswa meminta agar diberikan kesempatan untuk berdialog di dalam ruangan rapat paripurna.

Anggota DPRD Sulut Bily Lombok, Rocky Wowor, Audy Wongkar awalnya berinisiatif untuk menerima pendemo dan meminta perwakilan mahasiswa untuk berdialog di dalam gedung DPRD Sulut.

Tawaran personil DPRD Sulut ini sayangnya ditolak mentah – mentah dan pendemo meminta agar semua massa diperbolehkan masuk, namun permintaan ini ditolak oleh petugas Kepolisian yang khawatir akan ada aksi perusakan apabila pendemo telah berada didalam ruangan.

Aksi saling dorong tak terelakkan antara petugas Kepolisian yang dibantu petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Sulut, bahkan sempat memicu aksi saling jotos dengan staf pamdal DPRD Sulut.

Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut yang mencoba berdialog dengan pendemo, pada akhirnya harus angkat tangan dengan sikap keras dari pendemo yang ngotot meminta masuk kedalam ruangan DPRD.

“Saya berjanji kepada mereka, bahwa semua masalah rakyat yang datang di DPRD akan diurus, tidak ada kata yang tidak diurus, termasuk aspirasi mereka,”ujar Lementut nada tinggi.

Lementut terlihat kecewa dengan sikap keras kepala yang ditunjukan pendemo dan situasi agak reda nanti ketika anggota DPRD Sulut Netty Pantouw turun menemui pendemo.

Pada intinya mahasiswa menuntut :
1.DPRD Provinsi Sulut harus mendesak Pemprov Sulut agar segera menstabilkan kembali harha kopra
2.Pemda Sulut harus membuat regulasi perda untuk mengontrol harha komoditi pertanian (kopra).
3.Pemerintah harus menghadirkan BUMD untuk mengelola dan memproduksi hasil pertanian (kopra)  sebagai bentuk industrialisasi di sektor pertanian.
4.Pemerintah harus memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi hasil produksi lokal, “seperti minyak kelapa kopra”.
5.Pemerintah harus mempertegas sistim ekonomi bangsa dengan kembali pada pasal 33 UUD 1945.

Sementara itu Tonaas Nouke Paat yang kebetulan datang di DPRD Sulut dengan urusan lain, saat dimintai konfirmasinya mengatakan, pada intinya semua aspirasi maayarakat wajib didukung tetapi dalam menyalurkan aspirasi hendaknya santun

Dia menyesalkan sikap dan tindakan pendemo yang kecendrungan mengarah pada situasi panas, karena yang harus diingat oleh pendemo bahwa gedung DPRD Sulut adalah milik dan aset bersama rakyat Sulut, untuknya harus dijaga bersama oleh semua elemen rakyat Sulut. (JoTam)

About JoTam

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …