
Manado, Sulutlink.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Gubernur Tentang Irigasi, Senin (14/02/2022) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini.
“ Diajukannya Ranperda tentang Irigasi, adalah langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka mengembangkan dan mengelola sistem irigasi di daerah secara lebih baik, hal ini mengacu pada Pasal 13 huruf (h) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,” ucap Olly.
Ranperda Irigasi yang kami ajukan tersebut adalah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan produksi pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.
Lajut Olly, sebagaimana kita pahami bersama irigasi merupakan modal utama dalam kegiatan maupun aktivitas pertanian yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga hal tersebut dipandang penting untuk menghadirkan dokumen Peraturan Daerah yang melingkupi Irigasi.” tandasnya.
Karena itulah, Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif yang telah dilakukan, serta atas pelaksanaan Rapat Paripurna saat ini, terlebih atas keputusan yang diambil terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara Tentang Irigasi.
“ Penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, dimana misi ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, dengan sasaran: meningkatnya derajat ekonomi masyarakat,” imbuh Olly.
“ Irigasi akan menjadi penopang terhadap upaya kita dalam pembangunan sektor pertanian, terlebih di masa-masa pandemi yang masih terus kita upayakan penanganannya, dimana pertanian kita buat menjadi gerbong untuk pemulihan ekonomi di daerah Bumi Nyiur Melambai,” tutur Olly.
“Program di sektor pertanian “Mari Jo Ba Kobong” masih terus kita galakkan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat; untuk menggapai visi pembangunan daerah; untuk kesejahteraan bersama dan kemajuan Sulawesi Utara,” pungkas Gubernur Olly.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E Kandouw, Anggota DPRD Sulut yang hadir fisik maupun virtual, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Drs. Asiano Gammy Kawatu, Assisten I Bidang Pemerintah Drs. Denny Mangala, Asisten II Bidang Pembangunan Praseno Hadi, Inspektur Drs. Mecky Onibala dan Pejabat Tinggi Pratama. **/Karel.