web analytics

Duet Legislator FK-MP Sambut Aksi Mahasiswa Menolak RUU Omnibus Law

Sulutlink.com, red2Sl-009 Local News


Deprov, Ormas Aksi yang terdiri dari kalangan Mahasiswa ini, pantauan media sulutlink.com datang membawa aspirasi yang terpampang melalui spanduk bertuliskan ” Tolak RUU Omnibus Law menyasar Kantor DPRD Sulut, sambil berorasi teriak “kami menolak RUU Omnibus Law. Tak lama berorasi dihalaman parkiran deprov, muncul kedua Anggota DPRD Fabian Kaloh dan Melky Pangemanan menyatakan siap melayani unek-unek mereka.

Melky Jackhin Pangemanan Menanggapi Pendemo

Tampak dialog tanya jawab terkesan mulai memanas seolah mempersalahkan wakil rakyat di DPRD Sulut belum bekerja maksimal, terkesan pula pendemo mengarah bertutur kata tak bersahabat.

Kedua pentolan wakil rakyat ini terlihat tegar dan tidak kalah menandingi ucapan dengan nada emosi, kendati FK-MP bermaksud berupaya meredam emosi pendemo, agar berlakulah santun.

Suasana Dialog Tanya Jawab

Suasana demikian cukup panjang dan terkesan masih saling berpantun tanya jawab sampai akhirnya tidak menemui kesepakatan dengan pihak dewan meminta menandatangani MOU terhadap sebagaimana penyampaian argumen para mahasiswa.

Pendemo melalui oratornya mereka tetap berkeras hati menolak penyampaian FK-MP, selain meminta dan bersepakat tetap menyatakan menolak RUU Omnibus Law karena menurut mereka, dinilai cacat dan diduga menyengsarakan masyarakat.

“Kami berharap Pimpinan DPRD Sulut dapat menandatangani kesepakatan menolak Rancangan UU Omnibus Law,” teriak orator aksi demo.

“Pendemo menyatakan alasan penolakan draf RUU Omnibus Law karena tidak berpihak dan menyengsarakan kaum buruh, disamping mereka berharap kepada Anggota DPRD wajib mendukung sehingga penerbitan UU Omnibus Law,” ujar orator pendemo

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh, dan Melky Pangemanan yang menerima penyampaian aspirasi tidak bersedia menandatangani MOU karena mahasiswa pendemo tidak dapat menunjukan substansi tuntutan serta dokumen MOU yang akan ditandatangani. “Bagaimana kita membuat kesepakatan sementara mereka tidak bisa menunjukan substansi tuntutan,” ujar FK-MP

Penolakan terhadap Rancangan UU Omnibus Law sebelumnya sudah disampaikan ke DPRD Sulut dan buktinya pada 15 Januari 2020 lalu oleh DPRD Sulut sudah disampaikan ke pemerintah pusat dan ternyata UU Omnibus Law masih dalam bentuk draf dan belum dibahas oleh DPR-RI yang berhak menetapkan apakah RUU Omnibus Law dapat disahkan atau tidak, namun aksi pendemo menemukan ada beberapa pasal di dalam draf undang-undang sapu jagat diduga bakal merugikan kalangan pekerja dan dianggap tidak ada keberpihakkan kepada para pekerja bahkan, Upah Minimum Kab/Kota Terancam Hilang.

About Skt Biro Deprov

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …