
Minahasa-Sulutlink.com-Untuk meminimalisir penyebaran covid-19 Pihak RSU DR Sam Ratulangi Tondano mengeluarkan surat edaran sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran covid-19 Sampai waktu yang akan ditentukan
Surat Edaran ini mulai diberlakukan pada hari ini Selasa 17 Maret 2020. (Qla)