web analytics

Edarkan Obat Trihex, Polres Bitung Amankan 4 Pengedar, Satu Diantaranya Wanita!

Barang bukti obat trihexyphenidyl (Foto Humas Polda Sulut)

Bitung, Sulutlink.com – Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan empat pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Selasa (11/01/2022).

Sebagaimana dilansir Humas Polda Sulut, Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Derry Eko Setiawan.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian mengamankan empat pelaku, satu di antaranya adalah wanita berinisial LMP (25). Keempatnya warga Bitung,” terang AKP Derry.

Lanjut AKP Derry, tiga pelaku lainnya yaitu HVD (22), kemudian JHM (25), dan VP (32).

“Dari tangan LMP yang ditangkap disebuah kafe di Kadoodan, kami mendapati 17 butir Trihexyphenidyl warna kuning. Lalu dari HVD didapati 20 butir, JHM 90 butir dan VP 950 butir,” rincinya.

Petugas awalnya menangkap HVD, di wilayah Maesa. Dalam pengembangan Selasa malam, petugas menangkap JHM di kompleks Sari Kelapa.

Sebelumnya petugas juga memperoleh informasi bahwa ada seorang pelaku lain yang diduga mengedarkan obat keras, yakni LMP. Pada pengembangan lanjutan, petugas kemudian juga menangkap VP di Kadoodan.

“Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Bitung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Derry. (ed:ryn)

About Redaksi 2

Check Also

Braien Waworuntu Gelar Sosper Kepada Masyarakat Walian I Kota Tomohon

Maret 30. 2023 red:karel tangka   Sulutlink.com – Pimpinan DPRD, Braien R.L Waworuntu, gelar Sosialisasi …