Mochamad Wongso, Wakil Fraksi Nyiur Melambai saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Sulut Tahun 2022
Manado, Sulutlink.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Erny Tumundo mengatakan, Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Keagamaan/Pekerja Rohaniawan dapat direalisasikan. Hal ini menjawab, harapan Fraksi Partai NasDem saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Mohammad Wongso, tentang Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022. pada Kamis (04/11/2021).
Kadis Erny Tumundo, menjelaskan bahwa untuk perlindungan bagi tenaga pekerja keagamaan/ pekerja rohaniawan sudah dimulai tahun sejak tahun 2018.
” BPJS waktu itu di launching 35 ribu dan setiap tahun bertambah, tahun 2021 sudah 118 ribu pekerja keagamaan.” terang Tumundo.
Lanjutnya, Pekerja keagamaan ini keuntungannya hanya ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan tidak ada di provinsi lain.
“Jadi pada saat ada program bantuan subsidi upah tahun untuk tahun anggaran 2020 – 2021 pekerja keagamaan/ pekerja kerohaniawan disulut semua mendapatkan itu.
“Program ini dibentuk karena, menjamin memberi perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja’. (Karel)