On May 31 2021

Manado, sulutlink.com – Proses Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi dimulai. Fraksi PDIP di DPRD menyatakan setuju untuk dibahas lebih lanjut. Kata Anggota DPRD Sulut Vonny Paat, saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026, serta Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Irigasi sekaligus Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda, di Ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (28/5) yang lalu.
Fraksi PDIP mendukung pemerintah (pemprov) Sulut atas inisiatif untuk pembentukan dan pengajuan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang irigasi,” ucap Paat.
Fraksi PDIP menyarankan berikan perincian sesuai ketentuan dan peraturan tentang rencana pengelolaan melalui sistem tentang aset irigasi, dan dengan adanya ranperda ini, dimana pertanian merupakan sektor strategi mendongkrak sektor perekonomian nasional,” tandas Paat
Lanjut Paat, tentu dibutuhkan faktor-faktor pendukung, prioritas penyediaan air yang cukup untuk irigasi, tujuannya agar sistem dan pengelolaan sumber seoptimal mungkin dengan adanya teknologi manajemen irigasi yang memiliki peran penting memaksimalkan fungsi irigasi untuk sektor pertanian,” jelasnya
“Fraksi PDIP berharap, dengan adanya ranperda tentang irigasi, diyakini dapat memperkuat kelembagaan dalam pengelolaan irigasi sehingga dapat terwujudnya pemanfaatan air secara menyeluruh dan tepat, berwawasan lingkungan, serta berkontribusi khususnya para petani dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani itu sendiri,” tandas Paat.
“Fraksi PDIP, menyatakan setuju ranperda irigasi ini dapat dibahas lebih lanjut,” pungkas legislator dapil Tomohon Minahasa ini.
edit:.adm.2.sl.kst