
Sulutlink.com – Polemik yang tenga terjadi, membuat PT Freeport Indonesia memutuskan menghentikan semua aktivitas produksi di tambang emas dan tembaga Grasberg,Papua. Hal tersebut membuat puluhan ribu pekerja terancam dirumahkan. Asosiasi pekerja perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu berencana menggelar demonstrasi menentang langkah pemerintah yang menghentikan ekspor konsentrat terhadap anak usaha Freeport-McMoRan INC ini.
Dilansir dari Reuters, penghentian aktivitas produksi tambang tembaga terbesar kedua di dunia itu diyakini akan memberikan kerugian besar, ketika harga tembaga mendekati posisi tertinggi dalam 21 bulan pekan ini. Sebelumnya Freeport mengatakan produksi konsentratnya terancam turun hingga 40% jika pemerintah tak kunjung memberikan izin ekspor konsentrat kepada mereka.
Selama ini Freeport mengirim produksi 40% konsentratnya ke smelter di Gresik dan mengekspor 60% produksi berdasarkan aturan yang berlaku.
Namun sejak tanggal 12 Januari 2017, Freeport tidak bisa lagi mengekspor konsentratnya. Izin ekspor mineral olahan beberapa jenis, antara lain tembaga, bijih besi, dan pasir besi, yang dimiliki Freeport sesuai PP nomor 1 tahun 2014 atas perubahan PP No 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, otomatis tidak berlaku lagi.
Perihal ijin perpanjangan ekspor itu telah habis setelah pemerintah mengeluarkan PP nomor 1 tahun 2017 atas perubahan PP nomor 23 tahun 2010. Dengan tidak mengantongi ijin ekspor, PT Freeport Indonesia hanya bisa mengeluarkan 40% ore yang diproduksinya ke smelter di Gresik. Sisanya, yang seharusnya untuk diekspor, terpaksa harus ditimbun di gudang dan kondisi gudang penyimpanan sekarang ini telah penuh.
Karena itu, Perusahaan menghentikan total segala aktivitas di tambang Grasberg itu dan manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Hal ini mendorong serikat pekerja melakukan aksi protes.
“Semuanya benar-benar telah berhenti sama sekali. Saat ini hanya ada kegiatan perawatan (yang berjalan),” ungkap Ketua Serikat Pekerja Freeport, Virgo Solossa seperti dilansir Reuters.
Pemberhentian ini membuat 33.000 pekerja tambang Grasberg, Freeport diperkirakan telah dirumahkan. Para pekerja bakal menggelar demonstrasi di lahan tambang, menuntut pemerintah membuat “keputusan yang bijak” atas situasi di Grasberg pada jumat 17/2/2017
“Jika mereka tidak hati-hati, hal ini bakal berdampak kepada (operasional Freeport), baik untuk pekerja sebagai penerima manfaat langsung dan masyarakat luas sebagai penerima manfaat dari kehadiran Freeport,” paparnya.
Akibat situasi ini ratusan para pekerja melakukaan aksi Demo di Kantor DPRD dan Bupati Timika , Papua pada jumat 17/2/2017. Dalam tuntutannya, para pekerja mendesak pemerintah segera mengeluarkan ijin ekspor PT. Freeport Indonesia tempat mereka bekerja itu agar perusahaan dapat beroperasi kembali.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah meminta Freeport mengalihkan Kontrak Karya yang dipegang hingga 2021 menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun, Freeport keberatan dengan alasan sistem IUPK tak memberi jaminan atas investasi jangka panjang dan berupaya untuk tetap mengoperasikan Grasber hingga 2041. (red/berbagai sumber)