web analytics

GELAR PELATIHAN PERJELAS TUPOKSI ASN DI LINGKUP SETWAN SULUT

DEPROV, Sulutlink.com – Setwan Sulut Bartolomeus Mononutu, SH mengatakan melalui kegiatan pelatihan adalah sebagai tindak lanjut dari penjabaran tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)dan diminta untuk lebih profesional dalam rangka penguatan terhadap tugas, pokok, fungsi dan tanggung jawab sehingga diseriusi melalui pelatihan di Kantor Sekertariat DPRD Provinsi Sulut, Rabu (20/11/2019)

“Tugas pokok dan kewenangan ASN sudah jelas, tapi dibutuhkan pelatihan pendalaman tugas pokok dan fungsinya sehingga kegiatan pelatihan seperti ini perlu diadakan,” kata  Mononutu.

Mononutu memaparkan bahwa pendampingan saat pelaksanaan tugas perjalanan dinas, baik mengantongi surat tugas dan saat dimana waktunya untuk menyampaikan laporannya harus sama, jangan sampai terlambat.

” ASN di Sekertariat DPRD harus Bekerja tulus, “sindir Mononutu.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan DPRD Sulut, Dammy Tendean memaparkan, soal pendalaman tugas bagi setiap ASN dihimbau agar setiap menjalankan tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan secara bertanggungjawab sesuai data dan fakta dilapangan.

 “Apa yang dilaksanakan, itu yang dipertanggungjawabkan, agar tidak mengandung temuan, dibutuhkan kerjasama antar bagian agar dapat terjalin dengan baik, termasuk penyampaian pelaporan kegiatan dari berkas yang diajukan juga harus sesuai, sehingga dapat dipertanggungjawakan dengan baik.

“Input data laporan kegiatan sesuai tupoksi adalah kewajiban agar dapat berlangsung secara baik,” tandas Tendean.

Sementara itu Kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Sulut, Roni Geruh, sependapat yang menyentil soal tugas pokok bagian Persidangan yang rutin melaksanakan kegiatan teknis, dengan mengedepankan kualitas pelayanan bagi seluruh Anggota DPRD, oleh karena itu diperlukan sumber daya yang dipersiapkan dengan baik karena bagian persidangan adalah berperan mekasanakan tugas pelayanan sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan kapabilitas yang dapat bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas pelayanannya, termasuk penyampaian laporan secara tertulis yang tepat waktu.

“Pelayanan yang baik bagi Anggota Dewan harus ditunjukkan, agar kebutuhan bagi Anggota, juga dapat berjalan dengan baik,” tegas Geruh. sebab tugas

Kegiatan pelatihan sendiri dihadiri oleh seluruh Staf dan THL dilingkup Sekertariat DPRD Sulut, membahas isu sentral terkait Pendalaman Pelaksanaan Tugas berdasarkan peraturan yang berlaku.

redaksi2-009 November 21 2019

About Skt Biro Deprov

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …