Manado,Sulutlink.com – Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Vreeke Runtu dan Marthen Manopo memimpin rapat paripurna dalam rangka penandatanganan KUA – PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) tahun 2018.
Kebijakan Umum Anggaran – Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Perubahan 2018 telah final karena telah melewati berbagai pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, Deprov dan Pemprov akan menandatangani nota kesepakatan KUA – PPAS APBD Perubahan 2018, yang kelanjutannya akan bermuara pada pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai menandatangani nota kesepakatan KUA – PPAS mengatakan, APBD Perubahan 2018 subtansinya adalah kebijakan pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sulut.
Pada Perubahan APBD 2018, banyak kegiatan yang didalamnya telah direncanakan untuk pelaksanaan lanjutan kegiatan pembangunan tahun 2019. (JoTam)