
Manado, Sulutlink.com – Melky Jackhin Pangemanan (MJP) menggelar reses I tahun 2021 di desa Karegesan, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (8/4/2021).
Pantauan sulutlink.com, Reses menerapkan protokol kesehatan pake masker, jaga.jarak, dan mencuci tangan. Ada sekira 170an konsituen MJP hadir mengikuti reses sejak pagi hingga sore. Kamis (8/4/2021)

Disesi tanya jawab, antusias warga menyampaikan masukan, usul dan keluhan cukup banyak diterima MJP, namun tidak semua aspirasi ditanggapi karena waktu yang terbatas. Sebelumnya Melky merasa termotivasi dengan sambutan warga atas kunjungannya di desa Karegesan.

Hendry Katuuk, usul agar ada akses jalan ke kebun yang selama ini masih jalan darurat dan begitu susah dijangkau, sementara disektor pertanian dengan hasil kebun harus mengeluarkan biaya cukup besar sedangkan fasilitas infrastruktur belum memadai.
“Kesulitan fasilitas infra struktur jadi kendala, tidak memadai. Warga berharap melalui anggota dewan MJP. diminta fasilitas infra struktur untuk sektor pertanian diadakan, dan minta perhatian pemerintah provinsi.
Menanggapi hal itu MJP akan mempelajari dulu, apakah usul ini bisa diajukan melalui dinas terkait di provinsi.
Menurut MJP apakah ini bisa masuk kebijakan gubernur disektor pertanian atau dinas pertanian Kabupaten, kami pun akan berkoordinasi dulu dengan dinas terkat,’ jelasnya.

Bantuan dalam bentuk modal usaha yang diberikan apakah bisa atau bisa tapi masukkan proposal, saya cek dulu anggarannya di dinas sosiall provinsi.
Bantuan 2,4 juta ada mekanismenya seperti apa untuk mendapatkan itu, harus sudah terdaftar barulah bisa masuk kategori sebagai penerima bantuan.
Memang sangat memiriskan soal pendataan, karena harus melaui proses verifikasi /terverifikasi dan falidasi data disamping kita membutuhkan waktu untuk pemutahiran data.
Terkait minimnya ketersediaan SDM tenaga medis di puskesmas, aspirasi warga juga terkait permohonan bantuan dari pemerintah guna mendorong peningkatan di sektor perekonomian membutuhkan suport berupa bantuan alat penunjang ataupun bantuan dalam modal usaha.

MJP serap aspirasi warga Karegesan mengemukakan tidak semua aspirasi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut ada kewenangan Pemerintah Kabupaten. Jadi aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten akan kami sampaikan kepada pemkab minut melalui bupati, dan yang menjadi kewenangan provinsi akan kami teruskan ke instansi terkait guna ditindaklanjuti,” tutup Melky.
Terkait LINMAS dan Keamanan, MJP mengatakan hal ini sudah disampaikan kepada bupati bgm usul anggaran yg disampaikan ke Bupati
Kami akan sampaikan ke Bupati dan Pemprov guna mendorong anggaran LINMAS.
Catatan-catatan kami, untuk bantuan yang belum sempat direalisasikan oleh pihak terkait, akan kami cek ke pemerintah atau dinas terkait.
Turut hadir Hukum Tua Desa Karegesan, Johny Karamoy dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Karegesan.