web analytics

GUBERNUR IMBAU MASYARAKAT SULUT MANFAATKAN SP ONLINE

Manado, Sulutlink.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengimbau masyarakat di daerah tersebut memanfaatkan Sensus penduduk (SP) online atau daring di tahun ini.

“Masyarakat Sulut jangan lupa ikut berpartisipasi dalam SP 2020, manfaatkan SP online, yang lebih mudah dan tidak menyita banyak waktu,” kata Olly di Manado, kamis.

Olly mengatakan sebagai kepala daerah pihaknya akan terus mengimbau masyarakatnya untuk ikut berpartisipasi dalam SP 2020.

“Kalau perlu saya akan menjadi bintang iklan di semua media cetak, elektronik maupun online untuk mengedukasi dan melakukan sosialisasi akan pentingnya pencatatan dalam SP online,” katanya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Ateng Hartono mengharapkan agar masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan data yang akurat dalam Sensus Penduduk (SP) secara online.

“Sensus Penduduk Online akan dimulai pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020,” kata Ateng Hartono.

Dia menambahkan pastikan anda dan keluarga tercatat dalam Sensus Penduduk untuk data kependudukan yang akurat.

Sensus yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali itu bakal berbeda dengan pelaksanaan sensus pada tahun-tahun sebelumnya.

Memang betul pada 2020 Indonesia akan melakukan Sensus Penduduk yang ke-7. Indonesia tidak akan sendiri, ada 54 negara lain yang juga melakukan sensus penduduk pada 2020. Sensus penduduk terakhir kali dilakukan pada 2010.

Mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020 bisa masuk ke tautan https://sensus.bps.go.id. Kemudian masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Ketika sudah login, nanti didalamnya itu ada 21 pertanyaan.

Sebanyak 14 pertanyaan diisi otomatis dari data Dukcapil. Misalnya, nama sudah ada, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, termasuk alamat. Tetapi untuk poin alamat ini nanti akan kita tanyakan, apakah alamat tempat tinggal sama dengan alamat KTP.

Kalau berbeda, minta alamat tempat tinggalnya. Sehingga, nanti kita ada penduduk dejure menurut KTP dan penduduk menurut defacto, karena masing-masing diperlukan. Kemudian, nanti akan ada keterangan individu, seperti pendidikan. Kalau dulu di KTP masih S1, sekarang mungkin sudah S2 sehingga perlu diperbaharui.

Juga pekerjaan, apakah masih sesuai dengan KTP. Selain itu, ada beberapa tambahan keterangan yang terkait dengan perumahan. Bagaimana luas lantainya, bagaimana sumber air minumnya, berapa listrik yang digunakan, dan sebagainya.

(ANT/Ryn)

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …