web analytics

Gubernur Ingatkan Penyelesaian Batas Daerah Jauhi Dari Kepentingan

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengingatkan, guna mempercepat penyeleaaian sengkata batas antar daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sulut supaya hindari dari masalah kepentingan.

Peringatan Gubernur tersebut, disampaikan pada pembukaan Rakor harmonisasi hubungan penyelenggaraan pemerintahan, di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (24/05) kemarin.
Kegiatan yang di gelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut ini, di ikuti para Camat, Kapolsek serta Dan Ramil se-Sulut.
Terkait dengan masih adanya beberapa Kabupaten/kota yang belum menuntaskan penyelesaian sengketa batas antar daerah agar segera menyelesaikan sehingga tertib administrasi dan pembangunan dapat segera dilaksanakan. Gubernur juga mengingatkan para camat untuk bisa menjadi ujung tombak dalam proses penyelesaian sengketa batas bukan menjadi provokator di tengah masyarakat. Selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah saya akan bersikap untuk menjalankan aturan sesuai dengan Permendagri 76 tahun 2012 apabila ada kabupaten/kota yang telah difasilitasi Tim Penyelesain Batas Pemprov Sulut tidak sepakat dalam hal penyelesaian batas, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai yang tertuang dalam pasal 25 s/d 34 pada Permendagri tersebut.

Untuk itu Gubernur berharap Dan Ramil dan Kapolsek dapat mengawal setiap proses penyelesaian batas yang ada diwilayah masing-masing agar berjalan dengan aman dan lancar, fungsi kita sebagai penyelenggara negara harus dilaksanakan dengan benar dan bukan untuk kepentingan, tegas Dondokambey.

Senada dengan Gubernur, Wagub Drs Steven Kandouw mengungkapkan, penyelesaian perselisihan antar kabupaten/kota yang mencakup perbatasan, sumber daya alam, aset, transportasi, persampahan, sampai pada rata ruang dan sebagainya dapat dilakukan dengan langkah persuasif dan negosiasi serta membangun kerjasama antar daerah.

Selanjutnya dalam menjaga kehidupan berbangsa dan memelihara keutuhan NKRI, Wagub menegaskan, agar unsur tripika sebaga
ujung tombak pemerintahan di wilayah kecamatan ikut berperan aktif untuk  mengingat-ingatkan kepada masyarakat akan pentingnya bela negara, termasuk dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila dan membangun kehidupan demokrasi, memelihara dan mempertahankan idiologi Pancasila, mengembangkan demokrasi, menjaga kerukuran antar umat beragama serta melestarikan nilai-nilai sosial budaya yang ada di tengah-masyarakat, tandas mantan Ketua Deprov Sulut ini.

Sebelumnya, Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR.Jemmy Kumendong MSi menjelaskan tujuan pelaksanaan Rakor tersebut dalam rangka sinergitas peningkatan  stabilitas wilayah dengan mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Provinsi Sulut.

Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, selaku Ketua Panitia Rakor meneyebutkan, bahwa kiranya pada momen ini peserta dapat menangkap dan menjabarkan seluruh pesan yang disampaikan para narasumber kepada masyarakat dan khusus dalam penyelesaian batas daerah Gubernur telah memerintahkan agar segera diselesaikan kiranya ini dapat diterjemahkan oleh Bupati dan Walikota. (Humas Pemprov Sulut).

P_20160524_104005 P_20160524_104209 P_20160524_104431 P_20160524_104452

About Echel

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …