
Sulutlink.com – Agenda Pembahasan APBD 2023 Senin, 7/11/2022 oleh Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Sulut yang dipimpin Ketua Banggar Fransiscus Andi Silangen akhirnya di skors hingga Selasa (8/11).
Pasalnya empat fraksi di DPRD masih akan melakukan pertemuan untuk memastikan APBD 2023 sudah fix atau sesuai untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2023. Saat Ketua Banggar Fransiscus Andi Silangen mengetuk pembahasan APBD 2023 kita skors dulu, keempat fraksi tampaknya masih mengurung waktu menyatakan belum siap, kami masih butuh waktu jeda untuk melakukan diskusi karena masih ada beberapa hal yang dipertanyakan anggota Banggar kepada TAPD provinsi Sulut belum terjawab.” ucap Amir Liputo salah satu anggota Banggar. Menariknya, terdengar suara salah satu anggota Banggar dari Fraksi PDIP, Berty Kapojos menyatakan “kami fraksi PDIP sudah siap,” ucap Kapojos. Tapi salah satu Anggota Banggar dari Fraksi Nyiur Melambai Amir Liputo dimenit selanjutnya bersuara mengundang ketua-ketua fraksi lainnya untuk rapat internal, (red).
Sebelumnya, pantauan media suluink.com disesi dengar pendapat rapat pembahasan yang berlangsung alot itu Ketua Fraksi dari Partai Demokrat Hendry Walukouw menyebut belum mendapat jawaban dari TAPD tentang DATA BANSOS untuk kelompok dan perorangan.
“Saya kembali mempertanyakan, mana data bantuan sosial bagi kelompok dan perorangan yang sempat ditanyakan pada rapat pembahasan APBD 2023, Kamis (3/11) dan Jumat (4/11) yang lalu.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, (FPD) di DPRD Sulut Hendry Walukouw mengaku, hingga rapat pembahasan hari ketiga, Senin (7/11) Ia belum mendapatkan jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hal yang ditanyakan.
“Saya belum mendapatkan gambaran apakah APBD Ini pro rakyat atau tidak. Bantuan sosial untuk kelompok, Bantuan untuk perorangan dan Bantuan rumah- rumah Ibadah. Kalau bisa kita buka di sini secara terang benderang, supaya ini diketahui publik,” ujar Walukouw.
Jawaban Sekprov Praseno Hadi, menurut Walukouw kita akan pantau bahwa untuk data-data bantuan baru akan terlihat di DPA.
“Kalau nanti dilihat di DPA, berarti anggaran sudah diketuk. Proses politik di DPRD sudah selesai. Kalau misalnya tidak dianggarkan, siapa yang akan tanggung jawab. Saya atas nama Fraksi Partai Demokrat ingin mengetahui dengan benar berapa persen di APBD 2023 untuk bantuan-bantuan ke masyarakat. Jangan nanti sudah diketuk baru mau dilihat. Bisa dipotong ini, bisa dipangkas atau dihilangkan,” imbuh Walukouw.
“Saya minta kejelasan OPD, jangan hanya fokus mengurus anggarannya masing- masing. Karena saat turun di masyarakat, bukan kalian yang akan ditanyakan oleh masyarakat soal anggaran bantuan ini, tapi kami yang di DPRD ini,” pungkas Walukouw. red.karel.