Minahasa Selatan, Sulutlink.com – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, didampingi Kadis Sosial Kabupatenn Minsel Sofie Sumampow SPd M Si, mengunjungi Gedung Nusantara I, DPR RI untuk melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke DPR RI dan diterima oleh Anggota DPR RI Komisi V Hj Sadarestuwati SP M Ma, Selasa (22/03/2022).
Maksud dari kunjungan Pemkab Minsel tersebut yaitu untuk mengajukan Pengusulan/Permohonan, Penambahan Peserta PBI-JKN(Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) dan berkomitmen dalam selang waktu enam bulan kedepan akan melaksanakan verifikasi dan validasi data fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai acuan Penerima Bantuan dan Pemberdayaan sosial yang digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah didalamnya penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Dalam hal ini juga demi menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan berdasarkan Permensos Nomor 22 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Adapun permohonan yang disampaikan oleh Pemkab Minsel yaitu :
- Permohonan Bantuan Program Penanganan Fakir Miskin perdesaan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022.
- Permohonan Penambahan Peserta PBI-JKN.
- Permohonan Program Keserasian Sosial, Program Kearifan Lokal, Program Usaha Ekonomi Produktif bagi Korban Bencana Sosial Tahun 2022.
- Permohonan Bantuan Penanganan Fakir Miskin melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022.
(Brandon SulutLink)