
Tomohon, sulutlink.com – Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP mewakili Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK menutup kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bertempat di Wise Hotel. Selasa, (28/05/2019).
Sebagai narasumber Imam Muhtahar SST Kasubag TU pada Badan Siber dan Sandi Negara menyampaikan materi tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan tanda Tangan Digital.
Tujuannya adalah dalam rangka era digital dan menciptakan kota pintar. Dengan berkembangnya Informasi Teknologi (Iptek) maka sandi dan siber merupakan hal yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya dalam memberikan jaminan keamanan informasi. Ke depan akan menggunakan sistim tanda tangan secara digital.
Tampak hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Jusak Pandeirot SPd MM bersama jajaran Diskominfo, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. Termasuk juga Ketua Relawan Teknologi Informatika Kota Tomohon Quido Kainde ST MM MT CHFI MOS. (ten)