Sulutlink, Manado. Permasalahan Bantuan Banjir Bandang Kota Manado terus bergulir bagaikan bola panas di antara sesama anggota DPRD dan Pemkot Manado yang bermuara pada pengusulan Pansus Bantuan Banjair Bandang 15 Januari 2014 lalu.
Bola panas pembentukan Pansus Bantuan Banjir Bandang bergelinding cepat ditengah-tengah Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Pertama Masa Sidang Tahun 2017 tadi malam subuh (20/6), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Manado.
Perdebatan alot dan tarik ulur tak terelakkan di antara Anggota DPRD tentang pentingnya Pembentukan Pansus Bantuan Banjir Bandang yang lalu. Benny Parasan berpendapat Pansus ini agar dipertimbangkan lagi karena banyknya agenda lebih strategis di Dewan.
Namun nampaknya Fraksi PDIP tidak kendor dan berjuang agar Pansus Bantuan Banjir segearah dibentuk dengan alasan begitu banyak warga korban banjir mempertanyakan pengalokasian Dana Bantuan, jelas Victor Polii. Bahkan Fraksi PDIP dikesempatan Rapat Paripurna ini menyerahkan surat resmi ke Pimpinan Dewan terkait sikap Fraksi untuk Pembentukan Pansus.
Yang menarik apa yang disampaikan Wikota Manado G. S. V. Lumentut menanggapj keinginan sebahagian anggota DPRD Kota Manado terkait pengusulan pembentukan Pansus Bantuan Banjir.
Garis besarnyar menurut Lumrntut bawa Dana Bantuan Banjir telah tersalurkan secara benar sesuai peruntukannya berdasar hasil kesepakatan Rencana Aksi Nasional tentang penanganan banjir bandang lengkap dengan jumlah alokasi dananya yang disetujui Kementrian Keuangan bersama DPR RI.
Persoalannya jika DPRD berkeinginan mengakomodir aspirasi korban banjiar yang belum tercover, maka harus dicari jalan keluarnya melalui lobi ke DPR RI Iewat jalur partai masing-masing untuk menyetujui usulan tambahan dana bantuan banjir bandang lalu, yang bekerja sama dengan BNPB dan Kemenkeu RI.
Sementara lanjut Vecky, jika mau menggunakan sumber dana APBD Kota Manado, maka harus dilakukan Revisi RPJMD 2016 -2021 Kota Manado. Karena RPJMD kepemimpinan Vecky Lumentut – Mor Bastian tdak mencantumkan alokasi bantuan banjir bandang agar tidak berakibat hukum kedepan.
Karena menurutnya, telah diselesaikan melalui Bantuan Rp. 3.6 juta / KK yang terdampak bencana waktu lalu yang bersumber dari APBD Kota Manado 2015 lalu sehingga semua telah tercover baik kategori Rusak Ringan. Sedang, Berat. (jansen)