Manado, sulutlink.com – James Tuuk mempertanyakan kinerja ASN yang dianggap bermasalah, karena selama ini tidak ada langkah tegas yang dilakukan Pemprov Sulut terhadap ASN nakal.Tanya Tuuk saat menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) tahun 2021, BKD Sulut, Senin (11/4).
” Seharusnya Pemprov Sulut melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), punya target untuk memecat pegawai. Dari pantauan setiap kali anggota DPRD turun lapangan, BKD dinilai kurang tegas.” sambung Tuuk.
BKD mestinya punya target, katakanlah ada 150 ASN yang akan dipecat. Terinformasi dugaan ada ASN yang secara inkrah terbukti melakukan korupsi, tapi nyatanya belum dipecat,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut.
” Khususnya bagi mereka (ASN) yang jelas-jelas melakukan tindakan pidana koropsi kategori pelanggaran berat.”
Tuuk juga mendorong agar BKD bisa menempatkan ANS dengan seleksi ketat, khususnya untuk ditempatkan pada setiap posisi strategis. Karena hal itu bisa membantu mendorong kinerja dan visi Gubernur.
“ Dampaknya, apabila pejabat tidak memiliki power, atau tidak tegas, sudah tentu dan pasti akan mengganggu kinerja serta visi misi dari pemerintah,” imbuh legislator dapil BMR.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Asiani Gemmy Kawatu menerangkan, sejauh ini pihaknya sudah mengambil sikap tegas terhadap beberapa ASN yang jelas melakukan pelanggaran.
“ kami sudah menindak lanjuti 14 ASN yang terbukti telah melakukan pelanggaran berat, ‘dipecat’ memang hal ini belum sempat diinformasikan.” pungkasnya. (KST).