Kadis Perindag Provinsi Sulut Ir. Jenny Karouw, Msi. dalam pemaparannya pada Musrembang Kota Bitung bahwa investor asing semakin banyak yang tertarik ke Bitung. Salah satu bukti hari ini (selasa, 11/4/2016) ada kunjungan dari Polandia; besok (rabu, 12/4) calon investor Perancis.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Bitung telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui PP No 32 tahun 2014, menempati area seluas 534 hektare namun ada wacana pengembangan hingga 2.000 hektar. Sesuai Undang-undng KEK, dalam satu KEK memungkinkan ada 7 zonasi pembangunan namun Bitung memfokuskan pada tiga zona yaitu zona pengolahan ekspor, zona industri, dan zona logistik. Core business dari KEK Bitung terdiri dari pengolahan ikan dan hasil laut lainnya, pengolahan kelapa dan turunannya, serta industri farmasi.
Untuk program ini sebagian areal adalah tanah negara sehingga tidak perlu pembebasan namun ada sebagian areal milik warga yang masih perlu dibebaskan. Untuk pembebasan lahan ini bisa dengan dua cara yaitu dengan dana pemerintah atau dengan dana swasta.
Lebih lanjut beliau mengatakan, direncanakan akan ada reklamasi pantai seluas 200 hektar untuk pelabuhan dan industri logistik.