
Bitung, Sulutlink.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD,) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Johny Panambunan, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) di Kelurahan Winenet ll Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, 30/6/2022.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Bitung Minut dalam pengantarnya menjelaskan, kegiatan Sosbang kebangsaan bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara kepada masyarakat, karena hal ini sangat penting sebagai Anggota DPRD Sulut.
Dalam Sosbang Politisi Partai NasDem itu, menghadirkan Nara sumber dari Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi Manado, Eugenius Paransi SH MH.
Nara sumber, Paransi pada sosbang memaparkan dan menjelaskan tentang, perbedaan. Perbedaan harus dirawat berbeda-beda tetapi satu itu harus dijaga dan bertanggung jawab dari anggota DPRD untuk menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat terkait nilai-nilai dari Pancasila, bukan sekedar turun sosialisasi tetapi bagaimana masyarakat itu harus diingatkan kembali terkait tentang nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan sosialisasi Wawasan kebangsaan.
Dalam kesempatan tersebut, Personil Komisi IV DPRD Sulut mengatakan bahwa sosialisasi wawasan kebangsaan ini dinilai penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air ditengah tengah kemajuan teknologi saat ini.
” Wawasan kebangsaan ini penting untuk disosialisasikan agar supaya masyarakat tahu betapa pentingnya cinta tanah air atau NKRI,” kata Panambunan.
Sementara itu, Narasumber Sosbang Eugenius Paransi menjelaskan dalam wawasan kebangsaan ada empat pilar atau empat konsensus yang harus kita ketahui bersama.
“Empat pilar tersebut adalah bagaimana kita memahami Pancasila, UUD 1945, NKRI dan, Bhineka Tunggal ika yang merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” jelas Paransi.
Dosen Fakultas Hukum Unsrat ini juga mengingatkan implementasi dari empat pilar tersebut, apalagi di era teknologi saat ini.
“Dalam menggunakan medsos ini jangan ada yang menyebarkan ujaran ujaran kebencian, begitu juga hoax termasuk dalam ruang lingkup Undang Undang ITE. Ini tidak lain agar supaya ditengah-tengah kemajuan teknologi jangan samapi kita merusak NKRI dengan adanya teknologi,” tutur Paransi sembari menambahkan untuk tetap terus menjaga persatuan dan kesatuan di Republik Indonesia
Turut hadir pada kegiatan sosbang personil Komisi lV Lurah Winenet ll Gerry Lalegirot dan tokoh masyarakat.
edd: Karel.