TONDANO, Sulutlink.Com – Bupati Minahasa Drs.Jantje Wowiling Sajow,MSi dan Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (Ivansa) menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Minahasa dalam rangka Penetapan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016 menjadi peraturan daerah, yang dirangkaikan dengan penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013 – 2018 serta penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas Plafond anggaran sementara tahun anggaran 2018, Rabu (26/7/ 2017) di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama pihak eksekutif, yang dengan penuh ketekunan, kesungguhan dan keseriusan serta bermodalkan semangat pengabdian yang tulus, telah menuntaskan agenda pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2016 sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bahkan dengan selesainya pembahasan Ranperda ini maka satu tahapan sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif berhasil kita lewati. Namun tentunya, pengabdian belumlah usai sejalan dengan semangat untuk menata kembali kinerja kedepan guna melipatgandakan hasil pembangunan bagi masyarakat, maka kepada kita semua terpikul beban untuk menjadikan tahapan – tahapan selanjutnya sebagai momentum kemajuan dan keberhasilan.
Rapat Paripurna tersebut yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati (JWS-Ivansa) juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, para wakil ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng,SH.MSi, para asisten, staf ahli serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (herdymendur)