
Minahasa, sulutlink.com
Memasuki Tahun anggaran baru 2020, pemerintah desa Sendangan kecamatan Tompaso Kab Minahasa kini tengah merampungkan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (RAPBDES) untuk Tahun Anggran (TA) 2020.
“Sementara tahap pekerjaan yang masih kami kerjakan saat ini, kami juga sedabg membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2019. Ujar Deske Kaawoan selaku Hukum Tua (kades.red) Desa Sendangan Kecamatan Tompaso.

Ditambahkan oleh Kaawoan, pada tahun lalu 2019 penggunaan DD dan ADD sebagian besar diprioritaskan pada pembangunan fisik. Seperti pembuatan trotoar, rabat beton jalan perkebunan di desa tersebut. Juga perampungan Gedung serba guna kemasyarakatan.
Kedepan, menurutnya ADD dan DD 2020 akan difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, semua kegiatan pembangunan ini harus disepakati dalam forum rapat musyawarah pembangunan desa (musdes).
“Jumlah DD dan ADD yang lebih dari 1 Milyar rupiah itu, seluruh penggunaanya kami harus laporkan dan pajang untuk umumkan di baliho depan kantor Hukum Tua Desa Kami.” Imbuh Hukum Tua yang telah menjabat 2 periode selama 9 tahun. (Harry)