Minsel,Sulutlink.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memastikan bahwa tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dibayarkan.
Kabid Anggaran Badan PKAD Minsel Johel Walangitan kepada awak media, Selasa (3/3/2020) diruang kerjanya mengatakan, tunjangan TPP untuk ASN di Pemkab Minsel untuk tahun anggaran 2020 dipastikan akan terbayarkan.
Menurutnya, Kemendagri telah menyetujui usulan Bupati CEP terkait pembayaran tunjangan TPP tersebut.
“Selama ini berkembang berita bahwa TPP ASN tahun 2020 tidak akan terbayarkan dan ini tidak benar. Yang pasti tunjangan tersebut akan terbayarkan dan telah disetujui oleh Kemendagri. Tinggal menunggu Bagian Ortal akan membawa laporan ke Kemendagri,”ucap Walangitan.
Ditambahkannya, diharapkan ASN yang ada di Pemkab Minsel untuk bersabar sambil menunggu pengesahan Perkada dari Kemendagri yang telah disetujui. (JoTam)