Manado, Sulutlink.com – Setelah memantau eksistensi Gedung Minahasa Raad (Kantor Dewan Minahasa dahulu kala) pada Kamis (17/1) kemarin, bersama Pejabat dan Staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Utara, Kepala DPKD Prov. Sulut Ir. Jani Lukas, S.Pi., M.Si langsung memimpin kerja bakti untuk membersihkan lingkungan institusi legislasi yang ada di Pusat Kota Manado (zero point – depan Bank Sulut dan samping Gedung Joang 45 Manado), tadi pagi (Jumat, 18/1).
Sekarang lagi ramai dengan Demokrasi (Tahap Pemilu), termasuk Debat Pasangan Calon Presiden RI – Wakil Presiden RI tadi malam (17/1). Tapi berdasarkan sejarah, jauh sebelumnya, Tou Minahasa telah mempraktikan sistem Demokrasi melalui lembaga adat, dalam hal ini musyawarah Wali Pakasaan Minahasa lebih kurang abad Ke-16. Kemudian berlanjut dengan Dewan Minahasa atau Minahasa Raad, yang terbentuk Tahun 1919 oleh Residen Manado F. H. W. J. R. Logeman dalam dokumen Lembaran Negara Hindia Belanda Tahun 1919 Nomor 64 (Bode G. Talumewo).
“(Minahasa Raad) Aset bersejarah masyarakat Sulut”, ungkap Lukas, yang menjadi perpanjangan Tangan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, SE mengeksekusi Program OD-SK, dimana DPKD Prov. Sulut merupakan pengelola Gedung yang dibangun dari Tahun 1930 dan selesai Tahun 1933, oleh pemrakarsa DR. GSSJ Ratulangi (pribumi sebagai anggota merangkap Sekretaris Minahasa Raad Tahun 1923-1928). “Sukses terus pak” sebut dr. Edmond L. Jim Sp.JK(K) FIHA sebagai bentuk dukungan bagi niat mulia pemerintah membenahi cagar budaya itu sehingga bisa menjadi salah satu alternative destinasi swafoto di Kota Manado.